MENYINGKAP ALAM GHOIB PART 3

MELIHAT JIN DAN MALAIKAT ?
OLEH KH. Muhammad Luthfi Ghozali

Jin dan malaikat, sebenarnya bukan makhluk ghaib, melainkan makhluk halus. Mereka itu adalah makhluk fisik juga, seperti manusia, bukan makhluk metafisika, namun fisiknya berbeda dengan fisik manusia. Asal kejadian fisik jin diciptakan dari api, sedangkan fisik malaikat diciptakan dari cahaya. Sebagaimana manusia yang asal kejadiannya diciptakan dari tanah, bentuk kejadian selanjutnya tidaklah menjadi tanah lagi, melainkan terdiri dari tulang dan daging, maka demikian juga yang terjadi terhadap makhluk jin dan malaikat.
Meskipun fisik jin diciptakan dari api dan malaikat diciptakan dari cahaya, kejadian selanjutnya tidaklah api dan cahaya lagi, tapi dalam bentuk fisik tertentu yang oleh Allah s.w.t telah ditetapkan tidak bisa dilihat atau dirasakan dengan indera mata manusia. Bentuk fisik jin dan malaikat itu bisa dirasakan oleh manusia dengan indera yang lain selain indera mata. Indera tersebut bisa disebut dengan nama atau istilah apa saja, indera keenam misalnya, atau dengan istilah-istilah atau nama – nama yang lain.

Seperti suara misalnya, suara ditetapkan oleh Allah s.w.t tidak bisa dirasakan oleh hidung, tapi didengar oleh telinga, maka telinga atau hidung itu hanyalah istilah-istilah yang ditetapkan bagi alat perasa yang dimaksud supaya manusia dapat dengan mudah memahami atau mengenal terhadap alat perasa tersebut. Allah s.w.t berfirman:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia (setan jin) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu, dari dimensi yang kamu tidak bisa melihatnya “. (QS. 7; 27)

Bukan berarti manusia tidak dapat mengobservasi atau berinteraksi dengan jin karena jin berada pada dimensi di atas manusia sebagaimana yang banyak difahami beberapa kalangan ilmiyah, akan tetapi untuk mengobserfasi atau berinteraksi dengan jin itu, manusia tidak bisa mempergunakan indera mata atau indera lahir melainkan harus dengan menggunakan indera batin atau yang disebut bashiroh. Sebagaimana manusia berinteraksi dengan suara tidak bisa mempergunakan indera hidung, akan tetapi harus mempergunakan alat perasa yang lain yang disebut telingah.

Allah s.w.t menghendaki manusia tidak dapat melihat jin dengan mata lahir, melainkan dengan mata batin atau yang disebut bashiroh. Ketika mata batin manusia tidak dapat merasakan keberadaan jin, itu disebabkan karena mata batinnya sedang ditutupi oleh hijab-hijab basyariah. Ketika penutup mata batin itu dibuka, maka penglihatan batin manusia menjadi tajam. Artinya mempunyai kekuatan untuk tembus pandang sehingga saat itu manusia dapat merasakan alam-alam yang ada di sekitarnya. Allah s.w.t telah menegaskan hal itu dengan firman-Nya:

فَكَشَفْنَا عَنْكَ غِطَاءَكَ فَبَصَرُكَ الْيَوْمَ حَدِيدٌ

“Maka Kami singkapkan dari padamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu menjadi amat tajam “. (QS.Qaaf.; 50/22).

Istilah yang dipergunakan Allah s.w.t untuk membuka penutup penglihatan manusia di dalam ayat di atas adalah firman-Nya: فكشفنا عنك غطاءك “Fakasyafnaa ‘anka ghithooaka” Kami singkapkan darimu penutup matamu, atau penutupnya dihilangi, atau hijabnya dibuka. Jadi, ketika manusia tidak dapat berinteraksi dengan dimensi yang lain berarti karena penglihatannya sedang ada penutup dan ketika penutup itu dibuka, maka penglihatannya menjadi tajam atau tembus pandang. Ini adalah rahasia besar yang telah menguak sebuah misteri tentang alam-alam yang ada di sekitar alam manusia.

MUJAHADAH DI JALAN ALLOH

Upaya untuk menjadikan matahati menjadi tembus pandang supaya kemudian mampu berinteraksi dengan dimensi yang lain,—dengan istilah melihat jin misalnya, satu-satunya jalan hanya dengan mengikuti tata cara yang berkaitan dengan istilah di atas. Yakni dengan jalan melaksanakan mujahadah di jalan Allah. Sebagaimana yang telah disampaikan Allah s.w.t dalam firman-Nya di atas, QS. 29/69 yang artinya: “Dan orang-orang yang bermujahadah di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjuki kepada mereka jalan-jalan Kami”.( QS. 29; 69), terbukti orang yang punya ilmu dan menerapkan ilmunya dengan melakukan amal sholeh dan mujahadah di jalan Allah seringkali lebih mendapatkan kelebihan/liwuweh dibandingkan orang yang hanya memiliki ilmu saja.

Allah s.w.t yang menciptakan Hukum Alam, maka hanya Allah s.w.t yang berhak merubahnya. Apabila seorang hamba menginginkan adanya perubahan terhadap hukum-hukum tersebut, maka tidak ada cara lain orang tersebut harus tunduk dan mengikuti hukum-hukum yang sudah ditetapkan pula, meskipun perubahan yang dimaksudkan juga sesungguhnya termasuk sunnah yang sudah ditetapkan pula.

“Mujahadah di jalan Allah”, adalah istilah untuk menyebutkan sesuatu yang dimaksud. Atau nama dari suatu tata cara untuk mendapatkan petunjuk dari Allah s.w.t. Supaya dengan itu penutup matahati manusia dibuka sehingga penglihatannya menjadi tajam. Sedangkan hakekat mujahadah sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah s.w.t, hanya Allah s.w.t yang mengetahuinya. Oleh karena itu, kewajiban seorang hamba yang menginginkan terjadinya perubahan-perubahan atas dirinya supaya usahanya dapat berhasil dengan baik, maka terlebih dahulu dia harus mengetahui dan mengenal dengan benar terhadap apa yang dimaksud dengan istilah mujahadah itu.

Oleh karena yang dimaksudkan dengan mujahadah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ilmu pengetahuan saja, melainkan juga amal atau pekerjaan, bahkan mujahadah adalah ibarat kendaraan yang akan dikendarai untuk menyampaikan seseorang kepada tujuan, maka cara mengenalinya, terlebih cara mengendarainya, seorang Salik harus melalukannya melalui tahapan praktek dan latihan yang semestinya. Untuk kebutuhan inilah—seorang hamba yang akan melaksanakan mujahadah di jalan Allah harus mendapatkan bimbingan dari seorang guru ahlinya, inilah yang dimaksud dengan ungkapan Ulama : “Barangsiapa beramal tanpa guru maka gurunya adalah setan”.

About Muhammad Taqiyyuddin Alawiy

- PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH NURUL HUDA MERGOSONO KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG - Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Islam Malang
This entry was posted in Makalah Agama Islam. Bookmark the permalink.

Leave a Reply