SIFAT AGAMA ISLAM

Agama Islam itu mempunyai delapan macam sifat yang tidak dimiliki oleh agama lainnya, sehingga karenanya agama Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna di dunia ini.

Delapan macam sifat agama Islam tersebut adalah:
1.Agama Islam itu adalah agama “fithrah”.
2.Agama Islam itu adalah agama yang: mudah, rational dan praktis.
3.Agama Islam itu adalah agama yang mempersatukan antara kehidupan jasmani dan kehidupan rohani, dan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
4.Agama Islam itu adalah agama yang menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi (individual) dan kehidupan bermasyarakat.
5.Agama Islam itu adalah merupakan jalan hidup yang sempurna.
6.Agama Islam itu adalah agama yang universal dan manusiawi.
7.Agama Islam itu adalah agama yang stabil dan sekaligus berkembang.
8.Agama Islam itu adalah agama yang tidak mengenal perubahan.

Ad.1. Agama Islam adalah “agama fithrah”.
Fithrah itu ada dua macam, yaitu fithrah mukhallaqah dan fithrah munazzalah.
Yang dimaksud dengan fithrah mukhallaqah adalah kejadian manusia yang terdiri dari tiga unsur jiwa, yaitu:

a.Nafsu, yang gejalanya nampak pada tingkah laku lahiriah. Oleh karena manusia itu mempunyai nafsu, maka manusia disebut juga “homo animale”.

b.Akal fikiran atau kalbu atau ratio yang membuat manusia dapat berfikir dan memiliki keyakinan. Karena manusia mempuyai ratio, maka manusia juga disebut “homo rationale”.

c.Hati nurani atau sarirah atau ‘ainul basirah yang membuat manusia dapat memiliki budi pekerti. Karena manusia mempunyai budi pekerti, maka manusia disebut juga “homo somatica”.

Adapun yang dimaksud dengan fithrah munazzalah adalah ajaran agama Islam yang terdiri dari tiga macam, yaitu:

a.Ajaran tentang “iman” yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku “homo rationale”.
b.Ajaran tentang “islam” ysng dipergunakan untuk membimbing manusia selaku “homo animale”.
c.Ajaran tentang “ihsan” yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku “homo somatica”.

Dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 30 Allah swt. berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ .

(Setelah jelas kesesatan syirik itu) maka hadapkanlah dirimu (engkau dan pengikut-pengikutmu, wahai Muhammad) ke arah agama yang jauh dari kesesatan; (turutlah terus) agama Allah, yaitu agama yang Allah menciptakan manusia (dengan keadaan bersedia dari semula jadinya) untuk menerimanya; tidaklah patut ada sesuatu perubahan pada ciptaan Allah itu; itulah agama yang benar lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.(QS. Ar Rum ayat 30)

Pengamalan dari ketiga macam ajaran agama Islam tersebut di atas, menurut pengarang dari kitab “Iqadhul Himam” syarah dari kitab “Al Hikam” adalah sebagai berikut:

وَعَمَلُ الإِسْلاَمِ هِيَ الشَّرِيْعَةُ لِتَعْبُدَ اللهَ لإِصْلاَحِ ظَوَاهِرِكَ بِالتَّوْبَةِ وَالتَّقْوَى وَالإِسْتِقَامَةِ . وَعَمَلُ الإِيْمَانِ هِيَ الطَّرِيْقَةُ لِنَقْصُدَ اللهَ لإِصْلاَحِ ضَمَائِرِكَ بِالإِخْلاَصِ وَالصِّدْقِ وَالطُّمَأْنِيْنَةِ . وَعَمَلُ الإِحْسَانِ هِيَ الْحَقِيْقَةُ لِتَشْهَدَ اللهَ لإِصْلاَحِ سَرَائِرِكَ بِالْمُرَاقَبَةِ وَالْمُشَاهَدَةِ وَالْمَعْرِفَةِ.

Artinya: “Pengamalan “islam” adalah syari’at (dalam arti sempit), agar engkau dapat menyembah Allah, untuk memperbaiki tingkah laku lahirmu, dengan bertaubat, bertaqwa dan beristiqamah (melakukan ibadah secara terus-menerus = continue ). Pengamalan “iman” adalah thariqat (bukan gerakan thariqat), agar engkau dapat menuju kepada keridlaan Allah, untuk memperbaiki tingkah laku hatimu, dengan berbuat ikhlas, jujur dan mantap. Pengamalan “ihsan” adalah hakekat, agar engkau dapat menyaksikan keagungan Allah, untuk memperbaiki hati nuranimu, dengan muraqabah (selalu merasa diawasi Allah), musyahadah (mengamati kekuasaan Allah yang berlaku pada setiap makhluk-Nya) dan ma’rifat (menghayati keberadaan Allah melalui ciptaan-Nya).

Ketiga macam ajaran agama islam tersebut di atas juga disebut “Risalah Islamiyah”. Adapun sistem yang dijalankan oleh Nabi Besar Muhammad saw. Dalam mengemban “Risalah Islamiyah” tersebut di atas adalah sebagai berikut :
Pertama : Selama kurang lebih 11 (sebelas) tahun lamanya, Nabi Besar Muhammad saw, menanamkan ke-tauhid-an (ke-esa-an) Tuhan (Allah) pada bangsa arab yang berfaham polytheisme (mempercayai Tuhan sebanyak 360) melalui pendekatan rational. Kemudian menggembleng ke-tauhid-an mereka, sehingga dapat menjadi bangsa yang memiliki keyakinan “tauhid mutlak” atau “monotheisme absolut” yang sangat kuat.
Kedua : Nabi Besar Muhammad saw. mengajak para pengikutnya yang telah memiliki keyakinan tauhid mutlak yang sangat kuat untuk beribadah (menyembah) kepada Allah saja secara tekun dan istiqomah (terus-menerus), guna mendekatkan diri kepadaNya.

Ketiga : Nabi Besar Muhammad saw. melatih para pengikutnya yang telah memiliki keyakinan tauhid mutlak yang sangat kuat dan telah melakukan ibadah dengan istiqamah untuk mengamalkan budi pekerti yang mulia, agar dapat menjadi manusia yang sempurna (insan kamil).

Dengan sistem tersebut di atas. Nabi Besar Muhammad saw, dalam waktu yang kurang dari seperempat abad (=23 tahun), dengan biaya yang kurang dari 1% dari biaya revolusi Perancis, dan dengan korban kurang dari 1000 (seribu) orang, telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula merupakan bangsa yang paling bejat dalam bidang keyakinan, tertib hukum dan moral (akhlak), menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak yang sangat kuat, sangat taat pada hukum-hukum Islam dan memiliki budi pekerti yang luhur, yang kesemuanya itu merupakan perubahan sosial yang paling besar dalam sejarah kehidupan umat manusia yang tidak ada tolok bandingannya. Inilah sistem yang paling tepat untuk dicontoh dalam membangun kepribadian seseorang maupun kepribadian sesuatu bangsa.

Dalam surat Al Ahzab (S33) ayat 21 Allah swt telah berfirman :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا

Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suatu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Ad.2 Agama Islam adalah agama yang mudah, rational, dan praktis.
2.1 Yang dimaksud dengan mudah adalah bahwa tidak ada satupun dari bentuk-bentuk peribadatan dalam Islam yang sulit dan jelimet yang hanya dapat dimengerti dan dapat dikerjakan oleh tokoh-tokoh agama atau para alim ulama’ saja. Setiap bentuk peribadatan dalam agama Islam dapat dimengerti dan dapat dikerjakan oleh setiap orang muslim meskipun orang yang paling awam. Sampai-sampai masalah shalat yang lima kali sehari semalam, yang diantara rukun-rukunnya (pekerjaan-pekerjaan yang wajib dikerjakan) adalah bacaan “fathihah” dan “tasyahhud/tahiyyat”, bagi orang yang sama sekali belum dapat membacanya (belum hafal atau belum mengenal huruf-huruf Al-qur’an, kedua bacaan tersebut boleh diganti dengan bacaan : “dzikir” seperti bacaan لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ = Laa ilaaha illallah. Demikian pula bacaan-bacaan yang dianjurkan selama melakukan thawaf dan sa’i dalam ibadah haji, dapat diganti dengan bacaan shalawat Nabi, dalam hal ini Nabi Besar Muhammad saw. telah bersabda :

1.إِنَّمَا بُعِثْتُ بِالْحَنِيْفِيَّةِ السَّمْحَةِ = Sesungguhnya saya diutus dengan agama yang lapang.
2.الدِّيْن يُسْرٌ = Agama Islam itu mudah.
3.يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوا = Mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit.

2.2 Yang dimaksud dengan rational, ialah bahwa rukun-rukun Islam yang enam yaitu :
-Beriman kepada Allah.
-Beriman kepada para malaikat Allah.
-Beriman kepada kitab-kitab Allah.
-Beriman kepada para utusan Allah.
-Beriman kepada hari kiamat.
-Beriman kepada qadar (ketentuan) baik dan buruk Allah.
Diantaranya, ada tiga pokok aqidah islamiyah yang harus berdasarkan akal fikiran yang sehat, yaitu :

2.2.1 Masalah ke-Esa-an Allah swt.
Dalam agama Islam seseorang tidak dibenarkan untuk meyakini wujud Tuhan Allah yang Maha Esa hanya berdasarkan keterangan orang lain. Akan tetapi keyakinan yang dimilikinya itu harus berdasarkan akal fikirannya yang sehat atau berdasarkan dalil akal, meskipun secara global (garis besar), misalnya: Andaikata di langit dan bumi ini ada dua Tuhan, sedangkan masing-masing dari Tuhan tersebut memiliki kekuasaan yang penuh, niscaya akan terjadilah pertempuran dan saling menghancurkan diantara kedua Tuhan tersebut untuk dapat menjadi penguasa tunggal di langit dan di bumi. Dan dengan demikian, maka seluruh benda langit dan bumi ini akan menjadi hancur lebur. Padahal kenyataan menunjukkan bahwa benda-benda langit dan bumi ini masih dalam keadaan utuh. Jadi tidak mungkin di langit dan di bumi ini ada dua Tuhan yang masing-masing memiliki kekuasaan yang penuh. Andaikata di alam semesta ini ada dua Tuhan dan keduanya bersepakat untuk mengatur alam semesta, maka pastilah kesepakatan tersebut diambil karena kedua Tuhan itu lemah, atau salah satunya lemah. Jika demikian maka yang bersifat lemah itu adalah bukan Tuhan, karena tidak pantas Tuhan memiliki sifat lemah, sebab dia harus memelihara dan mengatur alam semesta ini, dan tidak pantas pula untuk dipuja-puja, apalagi untuk disembah.
Dan jika di alam semesta ini ada dua Tuhan yang salah satunya berupa manusia yang dianggap sebagai anak Tuhan, seperti Nabi ‘Uzair as. yang dianggap sebagai anak Tuhan oleh orang-orang yahudi dan seperti nabi Isa as. yang dianggap sebagai anak Tuhan yang tunggal oleh orang-orang nasrani, maka hal itu sama sekali tidak dapat masuk akal fikiran yang sehat. Sebab jika sekiranya Tuhan tersebut dapat mempunyai anak yang berwujud manusia, sedangkan manusia itu adalah ciptaannya, niscaya bisa pula terjadi ada penjahit yang mempunyai anak berupa celana atau tukang kayu beranak kursi. Lebih-lebih lagi jika ada orang yang beranggapan bahwa ada manusia yang menjadi isteri Tuhan, niscaya akan ada sebuah patung yang menjadi istri pemahatnya.
Dalam Al Qur’an surat al anbiya’ (S.21) ayat 22 Allah swt. berfirman :

لَوْ كَانَ فِيْهِمَا آلِهَةٌ إِلاَّ اللهُ لَفَسَدَتَا، فَسُبْحَانَ اللهِ رَبُّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ

Artinya : “Sekiranya ada di langit dan di bumi Tuhan-Tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arasy dari pada apa yang mereka sifatkan”.

Seorang ahli filsafat bangsa Yunani yang bernama Socrates berpendapat bahwa melalui hukum sebab dan akibat (hukum causalita) , maka alam semesta ini berasal dari penyebab pertama yang tidak disebabkan oleh penyebab yang lain. Penyebab pertama ini adalah Maha Esa dan itulah Tuhan. Jadi Tuhan menurut Socrates adalah penyebab pertama (The Prime Cause). Menurut Aristoteles, Tuhan itu bukanlah the prime cause, akan tetapi the prime mover (penggerak pertama) yang Maha Esa, yang Maha Sedia tanpa permulaan dan yang Maha Kekal tanpa kesudahan. Sedangkan menurut ahli filsafat bangsa Belanda yang bernama Berkely, Tuhan itu adalah the eternal reality (kenyataan dari hakekat wujud yang abadi) dan Dia adalah Maha Esa.

Karena keimanan kepada Allah swt. yang harus rational adalah yang paling pokok dalam agama Islam. Maka Nabi Besar Muhammad saw bersabda:

الدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ لاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ

Artinya : “Agama itu akal dan sama sekali agama itu tidak dibenarkan bagi orang yang sama sekali tidak ada akal fikiran baginya”.

2.2.2 Ke-rasul-an Nabi Besar Muhammad saw.
Masalah ke-rasul-an Nabi Besar Muhammad saw, adalah berdasarkan akal fikiran yang sehat. Sebab sampai sekarang belum ada seorang ahlipun yang berani menyatakan bahwa kitab suci Al Qur’an yang menjadi mu’jizat utama dari Nabi Besar Muhammad saw itu adalah buatan manusia. Sejak Rasulullah Muhammad saw menyatakan bahwa bukti dari kerasulan beliau adalah kitab suci Al Qur’an, kemudian kaum kuffar mengatakan bahwa mereka dapat membuat untaian kalimat yang seperti Al Qur’an, maka dengan spontan Allah swt memberikan tantangan kepada mereka, sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an surat Al Baqarah (S.2) ayat 23-24 sebagai berikut

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَائْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِنْ مِثْلِهِ، وَادْعُوْا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا فَاتَّقُوْا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةَ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِيْنَ

Artinya : “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan kamu tidak mungkin dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir”.

Dan kenyataan sejarah telah membktikan bahwa sejak pertama kali Al Qur’an diturunkan sampai sekarang, mereka yang ingkar terhadap kebenaran Al Qur’an sebagai wahyu Allah swt yang menjadi bukti dari kebenaran ke-rasul-an Nabi Muhammad saw. Tidak seorangpun pernah mampu membuat tandingan Al Qur’an, meskipun mereka telah berusaha sekuat tenaga untuk hal tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum orientalis Barat.

2.2.3 Masalah konsep kehidupan sesudah mati.
Semua manusia yang hidup di dunia ini, tidak seorangpun yang mampu menjawab tujuh macam pertanyaan meskipun dia adalah orang yang paling genius atau brilliant atau paling cerdas otaknya. Ketujuh macam pertanyaan itu adalah :
a.Dari mana sebelum manusia ini hidup di dunia ?
b.Mengapa manusia harus hidup di dunia ?
c.Siapa gerangan yang menghendaki kehidupan manusia di dunia ini ?
d.Untuk apa manusia harus hidup di dunia ?
e.Mengapa setelah manusia terlanjur senang hidup di dunia dia harus mati, padahal tidak seorangpun yang senang mati?
f.Siapa gerangan yang menghendaki kematian manusia?
g.Kemana gerangan nyawa manusia setelah mati?

Ketidak mampuan akal manusia menjawab tujuh macam pertanyaan tersebut adalah merupakan salah satu bukti yang nyata, bahwa manusia itu betapapun cerdas/genius/brilliant akal fikirannya, masih memiliki tingkat kelemahan. Disamping kelemahan untuk menjawab tujuh pertanyaan tersebut, akal manusia juga mempunyai kelemahan-kelemahan yang lain, yaitu ketidak mampuan manusia untuk mengetahui hakekekat kebenaran yang dapat dibuktikan dengan banyaknya teori kebenaran yang telah dikemukakan oleh para ahli filsafat, dan ketidak mampuan manusia untuk mengetahui hakekat dari kebahagiaan hidup yang dapat dibuktikan oleh kehidupan yang merana dari orang-orang yang tergolong pandai.

Kelemahan akal manusia tersebut adalah bukti yang nyata bahwa manusia hidup di dunia ini mutlak masih memerlukan petunjuk. Dan petunjuk yang dapat dipertanggung jawabkan adalah petunjuk yang berasal dari Sang Pencipta akal manusia itu sendiri, yaitu Tuhan yang dalam agama Islam disebut Allah. Sedangkan petunjuk yang diberikan oleh Allah itu disebut “Ad Din” (agama). Dan petunjuk Allah swt yang diberikan kepada Nabi Besar Muhammad saw melalui wahyu kesemuanya telah terangkum dalam sebuah kitab suci Al Qur’an. Dan dalam Al Qur’an inilah Allah swt menyatakan bahwa semua manusia yang sudah mati akan dibangkitkan lagi pada hari kiamat. Dengan demikian maka terbuktilah sudah bahwa konsep kehidupan sesudah mati itu adalah rational.

2.3 Yang dimaksud dengan praktis, ialah bahwa seluruh isi ajaran Al Qur’an dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap orang Islam yang telah memahami makna yang terkandung di dalamnya, karena Al Qur’an itu bukan teori yang sulit untuk dipraktekkan, melainkan tuntunan dari Allah swt. yang dipergunakan untuk membimbing kehidupan manusia hidup di dunia ini, sehingga mudah untuk dipraktekkan.

Ad.3 Agama Islam itu mempersatukan antara kehidupan jasmani dan kehidupan rohani dan antara kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi.
Agama Islam menuntut para pemeluknya untuk memperhatikan kepentingan jasmaninya dan sekaligus memperhatikan kepentingan rohaniahnya dan juga menuntut setiap muslim berusaha untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan juga kebahagiaan hidup di akherat.
Oleh karena itu setiap muslim diperintahkan untuk membaca do’a seperti yang diajarkan di dalam Al Qur’an surat Al Baqarah (S.2) ayat 201 yang berbunyi:

….رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةًًً وَفِي الإَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : …Ya Tuhan kami , berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”

Setiap muslim dilarang keras untuk meninggalkan urusan duniawinya karena menyibukkan diri dengan urusan akhirat, demikian pula sebaliknya. Dalam hal ini Nabi Besar Muhammad saw telah bersabda :

لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لإَخِرَتِهِ وَلاَ آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ حَتَّى يُصِيْبَ جَمِيْعًا مِنْهُمَا

Artinya : Bukanlah yang paling baik dari kamu sekalian orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya, dan bukan pula orang yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianya; sehingga dia memperoleh keseluruhan dari keduanya (dunia akhirat).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim Nabi besar saw bersabda :

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِي كُلِّ خَيْرٍ،إِحْرَاصٍ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَلاَ تَعْجِزْ, وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ، وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنْ “لَوْ” تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ .

Artinya : Orang mu’min yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu’min yang lemah. Dan pada masing-masing terdapat kebaikan. Tamaklah engkau pada apa saja yang memberi manfa’at engkau. Mintalah tolong kepada Allah dan jangan pesimis (merasa lemah). Dan jika ada sesuatu yang menimpa engkau janganlah engka berkata: “ Andaikan aku melakkan begini, niscaya akan terjadi begini; akan tetapi katakanlah “ Allah telah menentukan (mentakdirkan) dan apa yang Dia kehendaki Dia kerjakan; karena kata “andaikata” itu membuka peluang bagi pekerjaan syaithan

Dalam hadits tersebut Rasulullah saw. menetapkan bahwa orang mukmin yang kuat itu lebih utama daripada orang mukmin yang lemah dan lebih dicintai oleh Allah swt dan bahwa pada masing-masing keduanya terdapat sebagian dari kebaikan, yaitu karena beriman. Kemudian Rasulullah saw secara global menerangkan bahwa ketamakan itu terletak pada empat faktor, yaitu :
a.tamak terhadap setiap sesuatu yang bermanfa’at.
b.Memohon pertolongan pada kekuatan Allah swt yang tidak dapat dilemahkan oleh sesuatu pun.
c.Terus-menerus menghadapi pekerjaan dengan tekun, pantang menyerah dan tanpa merasa lemah (pesimis).
d.Sabar pada waktu tertimpa musibah tanpa membiarkan dirinya dipermainkan oleh angan–angan dan tidak tunduk pada godaan syaithan.

Ad. a. Faktor yang pertama menuntut setiap mu’min untuk sadar terhadap setiap kesempatan yang dapat dipergunakan dan diambil faedahnya. Setiap sesuatu yang memberi manfaat orang mu’min dalam kehidupan di dunia ini dan kehidupan di akhirat, wajib terhadap setiap mu’min untuk tamak terhadapnya dan bekerja keras untuk mendapatkannya.
Terhadap harta, wajib bagi setiap mu’min untuk mengusahakannya dari jalan yang halal.
Terhadap pangkat, wajib bagi setiap mu’min untuk mengerahkan kemampuannya guna mencapainya dengan cara yang wajar dan baik.
Terhadap ilmu-ilmu pengetahuan yang bermacam-macm yang dapat dipergunakan untuk memajukan alam dan mempersiapkan sarana-sarana kehidupan yang mulia bagi manusia, seperti ilmu kedokteran, teknik, dan pendidikan misalnya, maka wajib bagi semua orang mu’min untuk tidak menyimpan kemampuannya dalam mempelajari dan mengabdinya.
Terhadap akhlak-akhlak yang mulia yang dapat diperoleh dengan ujian, mengekang nafsu dan bersabar, maka wajib bagi orang-orang mu’min untuk memperoleh bagian yang terbesar.
Terhadap agama dan ilmu agama, maka jelas setiap mu’min wajib menyangatkan ketamakannya untuk menjadi bekal kehidupannya di akhirat, dan harus bekerja dengan sekuat tenaga untk mengambil faedah dari ilmu-ilmu agama tersebut bagi kehidupannya di dunia, karena ilmu-ilmu agama tersebut dapat mendidik jiwa, membangkitkan semangat dan mempertajam hati.

Ad.b. Faktor yang kedua, yaitu memohon pertolongan Allah, adalah menyadarkan setiap mu’min terhadap pekerjaan yang tidak menyibukkan dirinya dari mengingat Allah; bahkan pekerjaan itu lebih pantas untuk menyibukkan dirinya mengingat Tuhannya. Sebab setiap kali seseorang mu’min menekuni sesuatu pekerjaan, maka akan tersingkap baginya bahwa kemampuannya sebagai manusia adalah terbatas dan bahwa kekuatannya jauh berkurang untuk mencapai cita-citanya. Jadi tidak boleh tidak dia harus mendapatkan pertolongan dan bantuan Allah swt., yang dapat menuntunnya, menunjukkan jalannya dan memberinya kesabaran dan menekuni pekerjaannya, agar dapat sampai kepada apa yang diinginkan keberhasilan dari cita-citanya berkat pekerjaan dan jerih payahnya; sehingga betapapun banyak rintangan yang dihadapinya, tidak akan dapat menghalanginya.

Oleh karena setiap m’min selalu memerlukan pertolongan Allah inilah, maka Allah swt memerintahkan kepada kita sekalian untk membaca pada setiap raka’at dari setiap shalat: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ Hanya kepadamu kami menyembah dan hanya kepadamu kami memohon pertolongan . dan Allah memerintahkan orang-orang mu’min yang sedang berperang melawan musuh untuk mengingat Tuhan mereka , bahkan agar lebih banyak mengingatNya. Dalam surat Al Anfal (S.8) ayat 45, Allah swt telah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوا إِذَا لَقِيْتُمْ فِئَةً فَأَثْبَتُوْا, وَاذْكُرُ اللهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya, agar kamu beruntung

Ad.c. Untuk faktor yang ketiga ini, kami ketengahkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Anas Bin Malik ra, bahwa Rasulullah saw. dalam do’a beliau selalu mengcapkan :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ

Ya Allah sesungguhnya hamba memohon perlindungan kepadamu dari sifat pesimis, malas, licik dan kikir”.

Dari do’a Rasulullah saw tersebut dapat diambil pengertian bahwa agama Islam itu membenci sifat malas, memerangi sifat berpura-pura tawakkal (tawakkal = berserah diri kepada Allah) dan tidak rela apabila orang m’min itu menjadi lemah sehingga dihina orang lain atau menjadi pemalas sehingga dia minta-minta kepada orang lain atau menjadi penganggur sehingga menjadi orang yang tidak berguna, padahal orang m’min itu seharusnya melebihi orang lain, menjadi orang yang kaya dan orang yang mulia .

Ad.d . Faktor yang keempat adalah menutup pintu lamunan dan angan-angan yang batal, karena orang mu’min itu wajib menyiapkan dirinya untuk kehidupan di hari esok dan bukan untuk hari kemarin. Dan hendaklah orang m’min itu mengerjakan pekerjaan yang sedang dihadapi dan jangan menjadi orang yang bermimpi dan tertipu oleh angan-angan dan lamunan. Jika setiap mansia dalam kehidupan di dunai ini kadang-kadang dihadapkan kepada kegagalan dari usahanya dan pada suatu ketika menjadi sasaran dari kejadian-kejadian, maka hendaklah dia menghadapi apa yang merintangi jalannya dengan jiwa mu’min yang sejati, yaitu menyadari bahwa rintangan tersebut adalah sudah menjadi ketentuan dan kehendak Allah yang tidak dapat dielakkan kejadiannya, sehingga dia harus mengulangi bekerja dan berusaha dengan keyakinan akan sampai pada sasaran tujuannya.

Sesungguhnya setiap mukmin itu wajib memiliki keyakinan bahwa ketentuan Allah swt. itu tidak mungkin berubah seandainya mengerjakan selain apa yang telah dikerjakan. Misalnya : Penyakit yang menjadi sebab kematiannya adalah tidak mungkin dapat sembuh andaikata ada dokter lain yang mengobati. Putusan pengadilan yang merugikan dirinya adalah tidak mungkin membawa keberuntungannya andaikata ada seorang pembela yang masyhur yang membela. Jika demikian, maka tidaklah bijaksana, bahkan tidak benar apabila ia mengatakan : “ Andaikata perkara itu demikian, niscaya akan terjadi demikian. Yang bijaksana adalah jika dia meninggalkan apa yang sudah terjadi agar perhatiannya sepenuhnya dapat ditujukan kepada apa yang akan terjadi, seluruh kemampuannya dikerahkan untuk bekerja, sehingga apa yang telah lewat tidak menjerumuskannya dalam jurang penyesalan dan tidak mengajaknya bercumbu rayu dengan syaithan dalam lamunan yang tidak membuahkan kecuai penyesalan yang sia-sia dan kesibukan hati dengan hal-hal yang tidak berfaedah serta menyia-nyiakan waktu dalam hal-hal yang tidak membuatnya kaya

Ad.4. Agama Islam itu menjaga keseimbangan antara kehidupan individual dan kehidupan bermasyarakat. Agama Islam melarang setiap pemeluknya untuk mementingkan dirinya sendiri tanpa mau memperdulikan keadaan masyarakat di sekelilingnya, dan demikian pula sebaliknya, agama Islam juga melarang para pemeluknya untuk mementingkan urusan masyarakat dengan jalan menelantarkan kepentingan pribadinya. Jadi agama Islam tidak sejalan dengan paham “egoistik hedonism” yang berpaham bahwa kebenaran itu adalah apa yang menyenangkan diri pribadi meskipun menyengsarakan orang banyak; dan juga tidak sependapat dengan aliran “universalistic hedonism” yang berfaham bahwa kebenaran itu adalah apa yang membahagiakan masyarakat banyak meskipun dirinya sendiri mengalami kesengsaraan. Tetapi agama Islam adalah menengahi antara kedua paham dalam aliran flsafat tersebut (egoistic hedonism dan universalistic hedonism). Dalam hal ini nabi Muhammad saw telah bersabda dalam hadits-hadits beliau yang antara lain :

a. لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membuat kesengsaraan diri sendiri dan juga tidak boleh membuat kesengsaraan orang lain. “

b. لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ….رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَالْبَيْهَقِيُّ
“ Bukanlah orang yang beriman orang yang perutnya kenyang sedangkan tetangga disebelahnya kelaparan.”

c.
مَنْ كَانَ عِنْدَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَظَهْرَ لَهُ، وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ فَضْلُ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ. قَالَ أَبُو سَعِيدٍ ( رواه الحديث ): فَذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ مَا ذَكَرَ حَتَّى رَأَيْنَا أَنَّهُ لاَ حَقَّ لإحَدٍ مِنَّا مِنَ الْفَضْلِ. رواه مسلم وأحمد وأبو داود
“ Barangsiapa yang mempunyai kelebihan tempat duduk di kendaraannya, maka hendaklah dia memberikan kepada orang yang sama sekali tidak mendapatkan kendaraan. Dan barangsiapa yang memiliki kelebihan bekal, maka hendaklah dia memberikan kepada orang yang samasekali tidak mempunyai bekal. Abu Sa’id (perawi hadits) berkata : Kemudian rasulullah saw. menuturkan jenis-jenis harta sebagaimana yang telah beliau tuturkan; sehingga kami (para sahabat) perpendapat bahwa sesungguhnya samasekai tidak ada hak pakai bagi salah seorang dari kita terhadap kelebihan”

Hadits diatas memberi petnjuk kepada kita sekalian akan hal-hal berikut :
a.Saling membantu dalam memenhi tuntutan hidup dan keperluan-keperluannya adalah tiang utama dalam agama Islam, sehingga semua muslim diwajibkan untuk saling membantu dan masing-masing dari kita diwajibkan memberikan kelebihan yang dimilikinya kepada saudaranya sesama muslim yang memerlukannya.

b.Agama Islam menjamin setiap mansia akan hak hidupnya , makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pengobatan. Barangsiapa yang tidak mampu untuk mendapatkan hak-hak hidup tersebut, maka wajib bagi orang yang mampu untuk membantu mendapatkannya dan memberinya apa yang lebih dari hajatnya sendiri.

c.Agama Islam mewajibkan pemberian upah pekerja pada batas minimal yang tidak boleh kurang dari batas tersebut, yaitu jumlah yang dapat menjamin karyawan dan keluarganya pada kehidupan yang normal.

Jadi menururt agama Islam, orang mu’min yang sejati adalah orang yang telah merasakan dirinya sebagai anggota masyarakat, sehingga kebahagiaan masyarakat adalah kebahagiaan bagi dirinya dan kesengsaraan masyarakat adalah kesengsaraan bagi dirinya.

Ad.5. agama Islam itu adalah merupakan jalan hidup yang sempurna karena agama Islam itu mengatur hubungan setiap muslim dengan :
a.Tuhannya yang telah menciptakan dirinya dan menganugerahinya dengan berbagai macam kenikmatan yang tidak dapat dihitung jumlah dan macamnya. Hubungan ini harus dilakukan dengan baik, yaitu dengan jalan beribadah dan menyembah hanya kepadaNya, mentaati segala macam perintah dan laranganNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun.

b.Dirinya sendiri, dengan jalan memberikan makanan yang halal agar jiwanya dapat merasakan ketenangan dan ketentraman , dan makanan yang bergizi agar badannya selalu sehat serta harus mengobatinya apabila sakit. Agama Islam melarang setiap muslim merusak jiwanya dengan makanan yang haram misalnya dan merusak jasmaninya dengan minuman arak dan lain sebagainya.

c.Sesama manusia yang dalam hal ini dibedakan antara seseorang dengan orang tuanya, dengan orang lain yang lebih tua, dengan keluarganya, dengan teman sebaya, dan dengan orang yang lebih muda, dengan tetangganya dan lain sebagainya.

d.Dengan sesama makhluk yang bernyawa. Agama Islam memperbolehkan menyembelih binatang yang dagingnya boleh dimakan, akan tetapi dalam menyembelih tersebut tidak boleh dilakukan dengan menyiksa binatang yang akan disembelih. Demikian pula agama memperbolehkan membunuh binatang buas yang membahayakan dan binatang-binatang yang merusak / mengganggu, namun tidak boleh dilakukan dengan jalan menyiksa.

e.Alam semesta dan lingkungan hidupnya. Agama Ialam mempersilahkan setiap orang untuk memanfaatkan apa saja yang diciptakan Allah di alam semesta ini, akan tetapi pemanfaatan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mendatangkan pencemaran bagi lingkungan hidup, lebih-lebih dengan jalan yang mendatangkan kerusakan bagi eko system dari alam semesta ini.

Dalam surat Al Ashr ayat 1-3 Allah swt berfirman:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. وَالْعَصْرِ إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلإَّ الَّذِيْنَ أَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang . Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati supaya menetapi kesabaran”.

Yang dimaksud dengan mengerjakan amal saleh disini adalah berbuat baik kepada : Allah swt, diri sendiri, sesama manusia, sesama makhluk hidup dan alam semesta seperti tersebut diatas

Ad.6. Agama Islam adalah agama yang universal dan manusiawi.
6.1 Yang dimaksud dengan universal ialah bahwa Nabi Besar Muhammad saw. adalah diutus oleh Allah untuk seluruh umat manusia di permukaan bumi ini, dan bukan untuk sesuatu bangsa sebagaimana Nabi Musa as dan Nabi Isa as yang diutus untuk bangsa yahudi atau bani Israel saja. Hal ini terbukti dengan seruan Al Qur’an kepada umat Nabi Besar Muhammad saw dengan seruan: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوا (Wahai orang-orang yang beriman) atau dengan seruan : يَا أَيُّهَا النَّاسُ (Wahai manusia).

Dalam Al Qur’an surat Al Anbiya’ (S.21) ayat 107 Allah swt berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلّعَالَمِيْنَ (Dan tiadalah kami mengutus kamu(Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam). Nabi Besar Muhammad saw. sama sekali tidak pernah memanggil pengikutnya dengan panggilan : Wahai bangsa arab, atau bangsa lainnya. Bahkan dalam salah satu hadits Nabi Besar Muhammad saw pernah bersabda :
لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ إِلاَّ بِالتَّقْوَى (Sama sekali tidak ada kelebihan bagi bangsa arab atas bangsa lainnya kecuali sebab ketaqwaan).

Dalam Al Qur’an surat Al Hujurat (S.49) ayat 13 Allah swt berfirman

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقّنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا، إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ، إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ.

Artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kam disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

6.2 Yang dimaksud dengan manusiawi adalah bahwa tidak satupun dari ajaran-ajaran Islam yang apabila dikerjakan dengan baik , akan mendatangkan kesengsaraan atau kecelakaan pada orang yang mengerjakannya. Misalnya saja masalah puasa yang nampaknya memberatkan, ternyata agama Islam memberikan keringanan boleh dihutang dan boleh dibayar pada waktu yang lain, dengan ketentuan-ketentan sebagi berikut:

a.Karena bepergian jauh dengan jarak tempuh minimal 98 km, bepergian tersebut bukan untuk maksiat, berangkat dari rumah sebelum masuk waktu subuh, atau sesudah masuk waktu subuh akan tetapi ditengah-tengah perjalanan ternyata benar-benar tidak kuat meneruskan puasa.

b.Karena sakit parah yang menurut keterangan dokter ahli yang beragama Islam atau berdasarkan pengalaman seseorang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.

c.Karena terlalu tua dan sudah pikun (pelupa), boleh tidak berpuasa dengan mengganti membayar fidyah (sedekah) berupa makanan pokok sebanyak 1 (satu) kati untuk setiap hari.

d.Karena pekerjaannya sebagai penyelam atau sebagai pengambil pasir yang pantatnya terendam dalam air, maka boleh berhutang puasa kalau sekiranya ada waktu lain untuk membayarnya. Dan jika tidak ada waktu lain, maka boleh menggantinya dengan membayar fidyah untuk setiap hari dengan satu kati makanan pokok yang berlaku di daerahnya.

e.Karena hamil atau menyusukan anak, maka jika mengkhawatirkan kesehatan anaknya, boleh berhutang puasa dengan membayar puasa dihari lain dan membayar fidyah satu kati bahan makanan pokok. Dan jika karena memang dirinya sendiri tidak kuat, maka hanya berkewajiban membayar puasa di hari lain saja.

Disamping itu agama Islam melarang seseorang berpuasa dua hari atau lebih berturut-turut tanpa berbuka puasa, karena hal itu termasuk menyengsarakan diri yang dilarang oleh Islam.

Dalam Al Qur’an surat Thaha(S.20) ayat 1-6 Allah swt berfirman:

طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى(2 إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى(3) تَنزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا(4) الرَّحْمَانُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى(5) لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَى(6).

“Taa’ Haa. Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu (wahai Muhammad) supaya engkau menanggung kesusahan. Hanya untuk menjadi peringatan bagi orang-orang yang takut melanggar perintah. Allah. (Al-Quran) diturunkan dari (Tuhan) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi. Yaitu (Allah) Ar-Rahman, yang bersemayam di atas Arasy. Dia lah juga yang memiliki segala yang ada di langit dan yang ada di bumi serta yang ada di antara keduanya dan juga yang ada di bawah tanah basah di perut bumi.

Ad.7. Agama Islam itu stabil dan berkembang.
Yang dimaksudkan ialah bahwa pokok-pokok ajaran Al Qur’an adalah stabil karena petunjuknya bersifat azali sedang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan domisili. Dalam hal ini Yustice Cordoza menyatakan sebagai berikut : “Kebutuhan terbesar zaman kita sekarang adalah satu falsafah yang dapat menengahi antara tuntutan-tuntutan yang saling bertentangan mengenai stabilitas dan kemajuan serta memenuhi prinsip perkembangan. Dan ternyata agama Islam dapat memberikan satu ideologi yang memuaskan tuntutan-tuntuan stabilitas dan perkembangan dan perubahan sekaligus.

Ad.8. Agama Islam itu tidak mengenal perubahan.
Maksudnya ialah bahwa ajaran-ajaran agama Islam terpelihara dari perubahan. Buktinya ialah telah 14 abad lebih kitab suci Al Qur’an tetap terpelihara keasliannya.

Prof. Reynold A. Nicholson dalam bukunya “Literary History of The Arabic” halaman 403 menyatakan : “ Al Qur’an adalah suatu dokumen kemanusiaan yang luar biasa , menerangkan setiap phase hubungan Muhammad dengan segala kejadian yang dihadapinya selama hidupnya, sehingga kita mendapat bahan yang unik dan tahan uji keasliannya, sehingga kita dapat mengikuti perkembangan Islam sejak permulaannya sampai sekarang. Semua itu tidak ada bandingannya dalam agama Budha atau Kristen, maupun dalam agama-agama lainnya.

About Muhammad Taqiyyuddin Alawiy

- PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH NURUL HUDA MERGOSONO KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG - Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Islam Malang
This entry was posted in Makalah Agama Islam. Bookmark the permalink.

Leave a Reply