JANGAN BERFIKIR SEMPIT DALAM AGAMA

sempit sempit1

 

 

 

 

Menyempitkan Cara Pandang Hidup Beragama

Orang yang terkena pengaruh fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi biasanya jadi berpikiran sempit dalam memandang kehidupan beragama, yaitu hanya antara Sunnah dan Bid’ah, itupun menurut definisi mereka sendiri, padahal banyak urusan lain di dalam kehidupan beragama yang juga butuh perhatian besar. Akibatnya, orang itu tidak bisa leluasa melihat kemaslahatan atau kebaikan suatu tradisi atau amalan yang di dalamnya diselipkan nilai-nilai agama atau unsur-unsur berbau agama, hanya karena “format”nya mereka anggap tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah Saw., padahal menurut para ulama, tidak dikerjakannya suatu amalan tidak menunjukkan bahwa amalan itu terlarang.

Cara pandang yang sempit seperti ini kemudian melahirkan dua keadaan pada diri orang itu, yaitu:

1. Fokus melaksanakan ibadah dengan format yang menurutnya persis seperti disebutkan di dalam sunnah Rasulullah Saw.

2. Waspada dari perkara-perkara yang mereka anggap sebagai bid’ah.

Keadaan yang pertama akan membuat orang itu merasa bangga dengan amal ibadahnya sendiri, sebab ia merasa amal ibadahnya itu bernilai karena sesuai sunnah. Di samping itu, keadaan tersebut juga bisa membangkitkan kesombongan saat melihat amal ibadah orang lain yang mereka anggap tidak sesuai sunnah sehingga menjadi sia-sia dan tidak berpahala.

Sementara itu, keadaan yang kedua, yaitu kewaspadaannya terhadap perkara yang ia anggap bi’dah dengan pengertian yang tidak jelas, akan menumbuhkan ketakutan akan terjerumus kepada perbuatan bid’ah yang pada puncaknya berubah menjadi sikap paranoid terhadap setiap perkara baru berbau agama.

Saking paranoidnya, maka setiap menjumpai perkara baru berbau agama dalam bentuk apa saja (baik ucapan maupun perbuatan), orang itu selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti, “Adakah dalilnya?”, “Shahih kah dalilnya?”, “Apakah Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau melakukannya?”.

Dari kebiasaan ini, dan dari kesempitan cara pandang mereka yang selalu membagi urusan agama cuma antara Sunnah & Bid’ah, maka terlontarlah ungkapan-ungkapan yang penuh kesombongan seperti berikut: “Tidak ada dalilnya!”, “Hadisnya dha’if (lemah)!”, “Tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw.!”

Ungkapan “Tidak ada dalilnya!” adalah ungkapan yang tergesa-gesa dalam menghukumi suatu amalan, di mana penulis banyak mendapati para pendakwah Salafi & Wahabi ini berani melontarkannya kepada masyarakat dengan maksud meyakinkan dan memperdayai mereka seolah memang suatu amalan itu tidak ada dalilnya, padahal di sana ada ratusan bahkan ribuan jilid kitab tafsir dan kitab hadis yang jika mereka kaji satu persatu maka dalil itu akan mereka temukan. Kesombongan mereka membuat diri mereka seolah sudah menelusuri semua kitab-kitab itu dan seolah mereka sudah hafal seluruh dalil, lalu berani memastikan ada atau tidak adanya dalil.

Kenyataannya, mereka memang belum menelusuri semua rujukan dalil itu, bahkan mereka juga tidak mau membaca kitab-kitab para ulama yang menjelaskan dalil-dalil amalan seperti Maulid, tahlilan, atau lainnya, dengan alasan haram hukumnya membaca karya-karya ahli bid’ah. Mengapakah mereka tidak contoh saja Imam Malik bin Anas (ulama salaf) yang karena sifat tawadhu’ (rendah hati)nya ia lebih banyak menjawab “aku tidak tahu” saat ditanya tentang berbagai masalah? Apakah mereka lebih alim dari Imam Malik sehingga mereka berani memvonis suatu amalan dengan “Tidak ada dalilnya!” dan langsung saja menjatuhkan vonis bid’ah tanpa mengkaji lagi pendapat para ulama yang jelas-jelas sudah membahas dalil-dalilnya?

Ungkapan “Hadisnya dha’if (lemah)!” yang seringkali dilontarkan dapat menimbulkan anggapan di benak masyarakat awam seolah hadisdha’if sama sekali tidak boleh dijadikan dalil dan harus dicampakkan. Padahal telah nyata bahwa para ulama hadis telah bersepakat bahwa hadis dha’if itu sah dijadikan hujjah (dalil) bagi fadha’il a’mal (keutamaan amal) yaitu agar orang terdorong melakukan amal shaleh (lihat Al-Kifayah fi ‘ilmi Ar-Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi, al-Maktabah al-’Ilmiyah, Madinah, juz 1, hal. 133. Lihat juga Syarh Sunan Ibni Majah, juz 1, hal. 98).

Yang justeru sangat aneh adalah sikap kaum Salafi & Wahabi yang sok anti hadis dha’if, sementara untuk kepentingan misi dakwahnya ternyata mereka juga menggunakan hadis dha’if yang mendukung fahamnya. Lebih buruknya lagi, mereka banyak mendasari hukum dha’if suatu hadis dengan hasil penelitian ulamanya sendiri yaitu Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tidak diakui kapabilitasnya dalam ilmu hadis oleh para ulama hadis, bahkan ia dianggap “plin-plan” dalam menilai hadis (tentang ini, akan dibahas secara khusus pada judul berikutnya).

Ungkapan “Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.!” sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang suatu amalan, dan hal ini sudah disebutkan di dalam pembahasan sebelumnya di buku ini pada judul “Tipu Daya Kaum Salafi & Wahabi”.

Agama Islam sangat sempurna dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Sungguh kesempurnaan Islam itu tidak akan pernah terlihat bila urusan agama ini selalu hanya dipandang dari dua kategori saja, Sunnah atau Bid’ah. Kesempitan cara pandang seperti ini akan membuat umat Islam tenggelam dalam permasalahan lama yang sebenarnya sudah tuntas dibahas oleh para ulama. Akibatnya, banyak perkara yang lebih urgen dari sekedar “mencuatkan perdebatan lama” yang terpaksa dikesampingkan. Sayangnya lagi, untuk sekedar menarik umat kepada perdebatan lama yang sebenarnya sudah selesai ini, kaum Salafi & Wahabi rela mengeluarkan banyak biaya. Ya, biaya besar untuk menyebarkan keresahan & kepicikan berpikir!

Sebenarnya, ada ekses tidak langsung yang muncul akibat kesempitan berpikir seperti ini, yaitu bahwa perhatian orang yang terkena pengaruh ajaran Salafi & Wahabi akan lebih banyak memperhatikan hadis-hadis yang berhubungan dengan ibadah, sunnah, dan bid’ah saja, sehingga hadis-hadis lain yang jumlahnya sangat banyak yang tidak berhubungan dengan hal-hal tersebut kurang mendapat perhatian. Sikap seperti ini juga berimbas pada sikap kurang peduli kepada karya-karya para ulama yang telah begitu luas membahas berbagai permasalahan agama, sebab mereka lebih banyak membuka kitab-kitab segelintir ulama Salafi & Wahabi yang membahas topik yang sesuai dengan animo mereka. Apalagi, bila sikap ini didasari oleh kebencian kepada tertuduh bid’ah dan ahli bid’ah, maka sudah barang tentu para ulama yang dicurigai sebagai pembawa ajaran bid’ah tidak akan pernah diakui sebagai ulama, dan kitab-kitab karya mereka akan dengan mudah dicampakkan sebagai “sampah yang mengotori agama”.

Bisa dibayangkan, bila umat Islam yang terkena sindrom kesempitan berpikir ala Salafi & Wahabi ini banyak jumlahnya, maka secara tidak langsung, akan ada banyak hadis yang dilupakan orang dan ada banyak ulama “pewaris Nabi Saw.” yang ditinggalkan umat. Dan ini sebenarnya sudah terjadi. Terbukti, bahkan ulama Salafi & Wahabi hampir tidak pernah membahas hadis tentang adanya mujaddid (pembaharu) di setiap kurun satu abad atau hadis-hadis tentang keistimewaan pribadi Rasulullah Saw. dalam pembahasan fatwa-fatwa mereka.

Adapun tentang ulama, banyak orang awam belakangan ini (khususnya di Indonesia) yang hanya tahu nama-nama ulama sebatas: Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Abdul Aziz bin Baz, Nashiruddin al-Albani, dan segelintir pengikutnya. Itu secara otomatis terjadi akibat merajalelanya isu sunnah & bid’ah serta upaya kaum Salafi & Wahabi dalam menterjemah buku-buku mereka dan menerbitkannya secara bombastis ke tengah-tengah masyarakat.

About Muhammad Taqiyyuddin Alawiy

- PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH NURUL HUDA MERGOSONO KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG - Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Islam Malang
This entry was posted in Makalah Agama Islam. Bookmark the permalink.

Leave a Reply