SUARA PEREMPUAN BUKAN AURAT

Ketahuilah bahwa pendapat yang menjadi rujukan dari empat madzhab tentang suara perempuan adalah bukan aurat. Bagaimana mungkin dikatakan aurat sementara dalam hadits dinyatakan bahwa Nabi memberikan keringanan terhadap seorang Jariyah untuk menyanyi saat mangantar seorang pengantin perempuan menuju mempelai laki-laki. …

Posted in Fiqih Wanita | Leave a comment

AURAT PEREMPUAN

Ketahuilah bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki asing adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, dengan demikian dibolehkan baginya keluar rumah dengan wajah terbuka, sebagaimana hal ini telah disepakati oleh para ulama (ijma’). Kesepakatan ulama ini telah dikutip …

Posted in Fiqih Wanita | Leave a comment

PENJELASAN KESEPAKATAN ULAMA TENTANG KEBOLEHAN MEMAKAI PERHIASAN BAGI PEREMPUAN

Salah seorang pemuka kaum Wahabi, bernama Nasiruddin al-Albani telah membuat kesesatan dan kekacauan dalam hukum agama. Ia mengharamkan mengenakan perhiasan emas yang berbentuk lingkaran-lingkaran [al Muhallaq seperti cincin, gelang, atau kalung emas] bagi kaum perempuan [7]. Bahkan ia bersikap sombong …

Posted in Fiqih Wanita | Leave a comment

NIKAH BEDA AGAMA

I. Pendahuluan A. Agama Menurut Islam Agama adalah seperangkat aturan yang jika dikuti akan menjamin keselamatan hidup hamba di dunia dan akhirat. Agama yang benar pada prinsipnya adalah Wadl’ Ilahi; aturan yang dibuat oleh Allah. Karena Allah adalah satu-satunya yang …

Posted in Makalah Agama Islam | Leave a comment

MENCIUM TANGAN ORANG SALEH DAN BERDIRI UNTUK MENGHORMATI KEDATANGAN SEORANG MUSLIM

Perlu diketahui bahwa mencium tangan orang yang saleh, penguasa yang bertakwa dan orang kaya yang saleh adalah perkara yang mustahabb (sunnah) yang disukai Allah, berdasarkan hadits-hadits Nabi dan dan  atsar para sahabat.             Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi …

Posted in Makalah Agama Islam | Leave a comment

PEREMPUAN YANG MELAKUKAN SAFAR (BEPERGIAN JAUH)

Termasuk salah satu maksiat badan adalah jika seorang perempuan melakukan safar dengan tanpa ada mahram atau semacamnya. Safar yang dimaksud adalah yang terhitung safar (bepergian jauh) dalam hitungan biasanya orang. Jadi yang dianggap sebagai safar itulah safar yang dimaksud. Karena …

Posted in Fiqih Wanita | Leave a comment

AURAT PEREMPUAN ADALAH SELURUH TUBUHNYA SELAIN MUKA DAN KEDUA TELAPAK TANGAN

Para ulama mujtahid telah menyepakati (ijma’) bahwa seorang perempuan boleh keluar rumah dalam keadaan terbuka wajahnya dan keharusan bagi orang laki-laki untuk tidak memandang dengan syahwat, jika memang perempuan tersebut menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Ijma’ …

Posted in Fiqih Wanita | Leave a comment

PERAYAAN MAULID NABI SAW

Perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam -seorang nabi yang diutus oleh Allah rahmatan lil ‘alamin- dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia ini adalah perkara yang penuh berkah dan kebaikan yang agung, jika memang …

Posted in Makalah Agama Islam | Leave a comment

MEMBACA SHALAWAT NABI SETELAH ADZAN DENGAN SUARA YANG KERAS

Di antara hal baru (bid’ah) yang menjadi keyakinan kelompok Wahabiyah yang dimunculkan pertama kali oleh Muhammad ibn Abdul Wahab adalah diharamkannya membaca shalawat atas Rasulullah bagi mu’adzdzin setelah adzan dengan suara keras. Masalah ini mereka anggap sebagai masalah yang sangat …

Posted in Makalah Agama Islam | Leave a comment

MEMBACA SAYYIDINA KETIKA BERSHALAWAT ATAS NABI

Menambah lafazh “sayyid” sebelum menyebut nama Nabi adalah hal yang diperbolehkan karena kenyataannya beliau memang Sayyid al ‘Alamin ; penghulu dan pimpinan seluruh makhluk. Jika Allah ta’ala dalam al Qur’an menyebut Nabi Yahya dengan : … وسيدا وحصورا ونبيا من …

Posted in Makalah Agama Islam | Leave a comment