-
Recent Posts
Categories
- Bahtsul Masail Diniyah
- Berbagai Info
- Diktat Kuliah
- Fiqih Wanita
- Hukum Islam
- Journal Penelitian
- Khutbah-bulan Rajab
- Khutbah-bulan Ramadlon
- Khutbah-bulan Sya'ban
- Khutbah-Hari Raya
- KITAB GRATIS PARA ULAMA ASWAJA
- Kumpulan Doa
- Kumpulan Khutbah
- Kumpulan Kitab syeh M. Ramadlon Al Bouthi
- Makalah Agama Islam
- Makalah Agama Islam 2
- MANAQIBUL ULAMA
- Pendidikan anak
- Pengetahuan Umum
Archives
- May 2021
- March 2020
- May 2019
- March 2019
- December 2018
- May 2018
- January 2018
- October 2017
- June 2017
- March 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- July 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- July 2015
- April 2015
- March 2015
- February 2015
- January 2015
- December 2014
- November 2014
- October 2014
- September 2014
- August 2014
- July 2014
- June 2014
- May 2014
- April 2014
- March 2014
- February 2014
- January 2014
- December 2013
- November 2013
- October 2013
- September 2013
- August 2013
- July 2013
- June 2013
- May 2013
- April 2013
- March 2013
- February 2013
- January 2013
- December 2012
- November 2012
January 2025 M T W T F S S « May 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 Belajar membuat website ?
AURAT PEREMPUAN
Ketahuilah bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki asing adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, dengan demikian dibolehkan baginya keluar rumah dengan wajah terbuka, sebagaimana hal ini telah disepakati oleh para ulama (ijma’). Kesepakatan ulama ini telah dikutip …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
PENJELASAN KESEPAKATAN ULAMA TENTANG KEBOLEHAN MEMAKAI PERHIASAN BAGI PEREMPUAN
Salah seorang pemuka kaum Wahabi, bernama Nasiruddin al-Albani telah membuat kesesatan dan kekacauan dalam hukum agama. Ia mengharamkan mengenakan perhiasan emas yang berbentuk lingkaran-lingkaran [al Muhallaq seperti cincin, gelang, atau kalung emas] bagi kaum perempuan [7]. Bahkan ia bersikap sombong …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
PEREMPUAN YANG MELAKUKAN SAFAR (BEPERGIAN JAUH)
Termasuk salah satu maksiat badan adalah jika seorang perempuan melakukan safar dengan tanpa ada mahram atau semacamnya. Safar yang dimaksud adalah yang terhitung safar (bepergian jauh) dalam hitungan biasanya orang. Jadi yang dianggap sebagai safar itulah safar yang dimaksud. Karena …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
AURAT PEREMPUAN ADALAH SELURUH TUBUHNYA SELAIN MUKA DAN KEDUA TELAPAK TANGAN
Para ulama mujtahid telah menyepakati (ijma’) bahwa seorang perempuan boleh keluar rumah dalam keadaan terbuka wajahnya dan keharusan bagi orang laki-laki untuk tidak memandang dengan syahwat, jika memang perempuan tersebut menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Ijma’ …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
HUKUM BERJABAT TANGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DENGAN TANPA PENGHALANG
Ibnu Hibban [20] meriwayatkan dari Umaimah binti Ruqaiqah, dan Ishaq ibn Rahawaih [21] dari Asma’ binti Yazid bahwa Rasulullah bersabda: ” إنـي لا أصافح النسـاء “ Maknanya: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan”. (H.R. Ibn Hibban dan dishahihkannya. …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
HUKUM IKHTHILATH ANTARA KAUM LAKI-LAKI DAN KAUM PEREMPUAN
Ketahuilah bahwa sikap berlebih-lebihan dalam agama adalah sikap yang tidak seharusnya. Yang dituntut dalam hal ini adalah bersikap adil. Dengan demikian tidak boleh bagi siapapun menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, atau sebaliknya; menghalalkan sesuatu yang telah diharamkannya. Allah …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB WANITA DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Pengkajian yang seksama terhadap syariat Islam, akan memberikan kesimpulan bahwa Islam menetapkan beberapa tugas pokok bagi wanita. Tugas Utama Wanita Tugas utama (pokok) seorang wanita adalah sebagai ibu dan manajer (pengatur) rumah tangga. Ini adalah pandangan yang jernih dan benar …
Posted in Fiqih Wanita
Leave a comment